Cara Cek Nomor EFIN untuk Login DJP Online Tanpa Datang ke Kantor Pajak
Tips, trik, dan tutorial | 17 Juni 2022, 08:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saat hendak login di laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk keperluan melaporkan transaksi perpajakan secara online, Anda harus mengetahui nomor EFIN untuk membuat akun.
EFIN singkatan dari Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan.
Nomor EFIN paling banyak diperlukan saat hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Pada dasarnya, nomor EFIN diberikan saat wajib pajak membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, karena beberapa hal, nomor tersebut hilang hingga terlupa.
Dalam hal ini, untuk cek nomor EFIN, Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak, melainkan cukup melalui online.
Baca Juga: 55 Ribu Wajib Pajak Ikuti Program PPS, Satfsus Menkeu Optimistis Meningkat Sebulan Terakhir
Cek nomor EFIN yang lupa ada dua cara yakni sebagai berikut, melansir laman pajak.go.id, Jumat (17/6/2022).
1. Cek nomor EFIN yang belum diaktivasi
Apabila nomor EFIN belum pernah diaktivasi, Anda perlu mengirimkan email yang ditujukan untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) saat membuat NPWP.
Berikut cara mengecek nomor EFIN online yang belum diaktivasi melalui email.
- Buat email baru dengan subjek "Permohonan Nomor EFIN"
- Pada badan email di isi dengan nomor NPWP, NIK, nama lengkap, alamat rumah, alamat email dan nomor telepon.
- Sematkan dokumen berupa foto selfie (perlihatkan wajah secara jelas) dengan memegang KTP dan NPWP.
- Kirim ke ke alamat email kantor pajak tempat wajib pajak berada yang bisa dicek di laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
Nantinya petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.
Apabila semua data sesuai, petugas membuat dan mengirim pemberitahuan EFIN dalam bentuk PDF melalui email Anda.
2. Cara Cek Nomor EFIN yang sudah diaktivasi
Apabila Anda lupa EFIN yang sudah pernah diaktivasi, cara mengatasinya cukup dengan menghubungi Kantor Pajak.
Baca Juga: Begini Cara Lapor Tunggakan SPT Tahunan Biar Terhindar dari Sanksi
Nomor EFIN bisa diperoleh melalui saluran telepon 1500200, Twitter, @kring_pajak, dan live chat di www.pajak.go.id.
Sebelum menghubungi, wajib pajak harus menyiapkan beberapa data berupa NPWP, nama, alamat, nomor telepon genggam, dan alamat email yang didaftarkan.
Untuk layanan Twitter, cukup mention satu kali untuk masuk ke dalam antrean layanan lupa EFIN, lantas cek DM untuk ditindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.
Untuk layanan telepon dan live chat, dapat diakses mulai Senin - Jumat pukul 08.00 sd 16.00 WIB.
Demikian, cara yang bisa Anda lakukan apabila ingin cek nomor EFIN yang belum diaktivasi maupun lupa nomor EFIN.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV