Cara Cek Nomor EFIN untuk Login DJP Online Tanpa Datang ke Kantor Pajak
Tips, trik, dan tutorial | 17 Juni 2022, 08:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Saat hendak login di laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk keperluan melaporkan transaksi perpajakan secara online, Anda harus mengetahui nomor EFIN untuk membuat akun.
EFIN singkatan dari Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan.
Nomor EFIN paling banyak diperlukan saat hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Pada dasarnya, nomor EFIN diberikan saat wajib pajak membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, karena beberapa hal, nomor tersebut hilang hingga terlupa.
Dalam hal ini, untuk cek nomor EFIN, Anda tidak perlu datang langsung ke kantor pajak, melainkan cukup melalui online.
Baca Juga: 55 Ribu Wajib Pajak Ikuti Program PPS, Satfsus Menkeu Optimistis Meningkat Sebulan Terakhir
Cek nomor EFIN yang lupa ada dua cara yakni sebagai berikut, melansir laman pajak.go.id, Jumat (17/6/2022).
1. Cek nomor EFIN yang belum diaktivasi
Apabila nomor EFIN belum pernah diaktivasi, Anda perlu mengirimkan email yang ditujukan untuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) saat membuat NPWP.
Berikut cara mengecek nomor EFIN online yang belum diaktivasi melalui email.
- Buat email baru dengan subjek "Permohonan Nomor EFIN"
- Pada badan email di isi dengan nomor NPWP, NIK, nama lengkap, alamat rumah, alamat email dan nomor telepon.
- Sematkan dokumen berupa foto selfie (perlihatkan wajah secara jelas) dengan memegang KTP dan NPWP.
- Kirim ke ke alamat email kantor pajak tempat wajib pajak berada yang bisa dicek di laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
Nantinya petugas akan melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV