> >

Kerap Jadi Penyebab Kecelakaan, Ini Cara Benar Menghindari Lubang di Jalan Tol

Tips, trik, dan tutorial | 9 Januari 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi: Kecelakaan yang menimpa Toyota Fortuner di ruas Kilometer 551 Jalan Tol Solo-Ngawi. Mobil menabrak pembatas jalan hingga terbalik. (Sumber: Kompas.com/Adi)

Jalan tol sudah ada batas kecepatan terendah 60 Km per jam (Kpj) dan tertinggi 100 kpj, itu pun dengan ketentuan hanya untuk mendahului. 

Kecepatan 80 kpj ketika menghantam lubang sudah pasti bannya pecah. 

"Jadi yang harus dilakukan adalah kurangi kecepatan sebelum melintasi lubang,” kata dia.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Salatiga, Truk Tangki Hantam Mobil dan Motor yang Berhenti di Lampu Merah

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU