5 Peristiwa Penting 21 Agustus: Hari Maritim Nasional, Kemenangan Indonesia dalam Pertempuran Laut
Discography | 21 Agustus 2021, 05:45 WIB3. Hari Maritim Nasional
Tepat pada 21 Agustus 1945, Indonesia memperingati sebagai Hari Maritim Nasional.
Hari Maritim bukan hanya angkatan laut (AL) Indonesia, namun juga mengenai kemenangan pertempuran di laut dalam melawan penjajah.
Namun, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara kepulauan tentu seharusnya mendapatkan tempat yang terhormat dalam kehidupan bangsa.
Tanggal ini dipilih karena untuk memperingati angkatan laut Indonesia saat berhasil melawan penjajah, sehingga bisa mengambil kembali kedaulatan laut Indonesia dari angkatan laut Jepang pada 21 Agustus 1945.
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan.
Hampir 60 persen diantaranya terdiri dari lautan yang perlu untuk dijaga.
Karena Indonesia juga memiliki banyak kekayaan alam yang berasal dari lautnya tersebut.
Sejarah kemaritiman sendiri ada sejak abad ke-9.
Kala itu Indonesia memiliki banyak kerajaan-kerajaan maritim besar yang berhasil membawa kesuksesan ke kepulauan Nusantara hingga akhirnya menghasilkan sebuah kemakmuran.
4. Diproklamirkannya Pasukan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Sejak Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin pada 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang.
Kemudian, mulai 1 Juli 1946 dengan Penetapan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11/S.D. Djawatan Kepolisian Negara yang bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri. Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga kini.
Baca Juga: Tak Hanya Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 5 Peristiwa Penting Ini juga Terjadi pada 17 Agustus
5. Gugatan Pilpres yang dilayangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa Ditolak MK
Pada 21 Agustus 2014,Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melayangkan gugatan hasil Pemilihan Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada 21 Agustus 2014, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan, dan menandakan kontestasi demokrasi tersebut dimenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/berbagai sumber