> >

Jadi Syarat Masuk Mal, Berikut Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19

Tips, trik, dan tutorial | 13 Agustus 2021, 14:22 WIB
Suasana pembukaan pertama di Mal Paragon Semarang, Selasa (10/8/2021). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu hal yang penting bagi masyarakat Indonesia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Masyarakat yang mengunjungi mal harus sudah menerima vaksin Covid-19 dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Hal tersebut disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan melalui kanal YouTube Sekretariatan Presiden secara live pada Senin (9/8/2021) malam.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan apikasi PeduliLindungi. Anak di bawah 12 tahun dan orang dewasa di atas 70 tahun akan dilarang masuk ke mal sementara ini," jelasnya.

Baca Juga: Data pada Sertifikat Vaksin Covid-19 Anda Salah? Berikut Cara Memperbaikinya

Uji coba pembukaan mal di 4 kota yang dilakukan pemerintah dalam masa PPKM Level 4, harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

Pengunjung mal dapat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Melalui aplikasi tersebut, pengelola mal akan mengetahui seseorang telah divaksin atau belum, yaitu ketika pengunjung akan masuk mal, mereka melakukan scan barcode di pintu masuk.

Anda dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi secarar gratis di Google Playstore atau App Store.

Jika sudah mengunduh, Anda dapat melakukan pendaftaran agar bisa melihat sertifikat vaksin Covid-19.

Cara membuat akun di aplikasi PeduliLindungi

1. Buka Aplikasi PeduliLindungi lewat smartphone Anda (Android/iOS) dan pastikan fitur GPS sudah diaktifkan.

2. Isi nama lengkap dan nomor HP Anda di kolom yang tersedia.

3. Anda akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

4. Buka kembali aplikasi PeduliLindungi, lalu masukkan kode kode OTP tersebut.

5. Setelah selesai membuat akun, Anda akan masuk ke halaman utama atau beranda.

Setelah memiliki akun di PeduliLindungi, Anda bisa men-scan kala hendak masuk di mal atau temapt-tempat umum lainnya. 

Cara Scan Barcode PeduliLindungi

Berikut ini cara scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat sertifikat vaksin masuk mal:

1. Scan QR Code

2. Buka Aplikasi PeduliLindungi dan lakukan login

3. Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk Tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas mal

3. Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan mal atau tidak

4. Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Sementara jika berwarna merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Selain melalui QR Code, Anda juga dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang bisa diunduh melalui situ, SMS atau aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Syarat Masuk Mall: Tunjukkan Sertifikat Vaksin atau Hasil Negatif Swab Antigen/PCR

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU