Mobil Via Vallen Dibakar, Intip Syarat Mobil yang Terbakar Bisa Diklaim Asuransi
Selebriti | 2 Juli 2020, 09:12 WIBDisebutkan pada Pasal 3 soal Pengecualian nomor 2, pertanggungan (asuransi) tidak menjamin kerugian dan atau kerusakan kendaraan bermotor atau biaya yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari ditimbulkannya:
- Pertama, barang dan atau hewan yang sedang berada di dalam, dimat pada, ditumpuk di, dibongkar dari atau diangkut oleh kendaraan bermotor.
- Kedua, zat kimia, air, atau benda cair lainnya, yang berada di dalam kendaraan bermotor kecuali merupakan akibat dari risiko yang dijamin polis.
Sementara risiko kebakaran yang dijamin ialah;
- Kebakaran akibat kebakaran benda lain yang berdekatan atau tempat penyimpanan kendaraan bermotor,
- Kebakaran akibat sambaran petir,
- Kerusakan karena air dan atau alat-alat lain yang digunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran,
- Serta karena perintah pihak berwenang dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran.
- Di luar perlindungan tersebut, pemilik bisa memperluas cangkupan asuransi.
Penulis : Ade-Indra-Kusuma
Sumber : Kompas TV