> >

Sandra Dewi Hapus Foto Harvey Moeis di Instagram Usai sang Suami Divonis 6,5 Tahun Penjara

Selebriti | 25 Desember 2024, 14:29 WIB
Sandra Dewi dan Suami, Harvey Moeis (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Harvey Moeis, suami Sandra Dewi divonis 6,5 tahun penjara atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang di area PT Timah. Usai Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara, akun Instagram Sandra Dewi kedapatan tak ada lagi foto-foto suaminya.

Menilik akun @sandradewi88, Rabu (25/12/2024), sudah tak terlihat lagi foto-foto Harvey Moeis. Padahal sebelum sang suami terjerat kasus korupsi, Sandra Dewi terbilang sering membagikan potret kebersamaan dengan Harvey Moeis.

Akan tetapi, kini di akun Instagram tersebut hanya terpampang foto-foto sang aktris.

Sebagian besar postingannya-pun merupakan untuk kebutuhan pekerjaan yang mana Sandra Dewi memang memiliki bisnis perhiasan dan tak jarang melakukan endorse.

Baca Juga: Rayakan Natal di Penjara, Harvey Moeis Tak Dijenguk Sandra Dewi?

Seperti diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Harvey Moeis terseret dalam kasus korupsi dan tindak pencucian uang di area PT Timah bersama dengan Helena Lim.

Harvey menjalani sidang putusan tanpa kehadiran Sandra Dewi.

Sebagai informasi sebelumnya, Sandra Dewi juga tak hadir dalam sidang putusan yang menentukan nasib sang suami. Kuasa hukum Harvey Moeis, Marcella, mengatakan bahwa Sandra kemungkinan besar hanya bisa menyaksikan melalui siaran langsung di televisi.

Baca Juga: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Sandra Dewi Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang sang Suami

"Ya karena menurut kami, nonton dari live mungkin ya, karena kalian kan udah bikin live, jadinya udah memudahkan gitu, untuk melihat apa putusannya," jelas Marcella Senin (22/12/2024).

Dalam sidang putusan, majelis hakim menyatakan Harvey Moeis terbukti bersalah dalam kasus korupsi komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Majelis hakim pun menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU