> >

Dituding Tak Becus Urus Royalti, LMKN Respons Keluhan Piyu yang Cuma Dapat Rp125 Ribu Tahun Ini

Musik | 20 Desember 2024, 17:49 WIB
Dituding Tak Becus Urus Royalti LMKN Respons Keluhan Piyu yang Cuma Dapat Rp125 Ribu Tahun Ini
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun (tengah) dan komisioner LMKN dalam konferensi pers di deerah Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024) (Sumber: Kompas.com / Revi C Rantung)

Ia juga menjelaskan, royalti musik tidak hanya berasal dari satu kategori, tetapi ada berbagai sumber lainnya.

Baca Juga: Ada Ahmad Dhani hingga Yovie Widianto di Pemerintahan, Anang Yakin soal UU Hak Cipta Beres

“Royalti musik bukan hanya dari pertunjukan musik. Piyu juga mendapatkan royalti digital melalui WAMI (Wahana Musik Indonesia). Mungkin jumlahnya cukup signifikan, tetapi hal itu tidak disebutkan. Ini yang perlu diklarifikasi, terutama bagi musisi yang juga bertindak sebagai performers,” tambah Johnny.

“Kami memastikan akan mengundang para insan musik untuk duduk bersama dan saling bertukar informasi,” ujar Dharma. “Dalam waktu dekat, kami akan mengagendakan pertemuan untuk menjelaskan hal-hal yang belum jelas, sekaligus memperjuangkan harapan bersama,” tutupnya.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU