Raffi Ahmad Merespons usai Diingatkan KPK untuk Serahkan LHKPN
Selebriti | 15 November 2024, 20:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor yang kini menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, merespons usai diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Raffi mengatakan LHKPN-nya masih dalam proses.
"Lagi proses," ujar Raffi saat ditemui usai peresmian restoran barunya, Le Nusa, di Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KPK Sebut Raffi Ahmad Harus Laporkan LHKPN
Suami aktris Nagita Slavina itu tidak menyebut kapan dirinya akan menyerahkan LHKPN, namun ia memastikan akan melakukannya.
"Pasti, pasti," kata Raffi sambil mengangkat jempol tangan.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengingatkan Raffi untuk menyerahkan LHKPN.
"Harus, harus (Raffi Ahmad laporkan LHKPN)," kata Pahala di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Pahala mengatakan LHKPN wajib disampaikan paling lambat 3 bulan sejak Raffi Ahmad diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com