Gaduh Siswi SMP di Padangsidimpuan Jadi Tersangka usai Terima Video Porno, Hotman Paris Turun Tangan
Selebriti | 12 November 2024, 20:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hotman Paris akhirnya turun tangan dan berjanji akan membela remaja putri siswi SMP yang viral di media sosial, tatkala seorang ayah warga Padangsidimpuan bernama Tumpal Sabar Pardede meminta Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian atas ketidakadilan yang dialami oleh putrinya yang berusia 14 tahun.
Kata Tumpal, putrinya yang kini duduk di bangku SMP dijadikan tersangka oleh polisi karena menerima video porno dari rekannya seorang pria yang merupakan anak pejabat di Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
Hal itu diungkapkan Hotman Paris di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Selasa (12/11/2024).
Hotman Paris mengunggah ulang video viral itu dan menulis di caption video bahwa timnya akan turun membela siswi SMP yang ditersangkakan.
Baca Juga: Pelaku Penyebaran Video Porno Anak di Medsos Ditangkap Polisi
"Tenang adinda, hotman 911 dan jutaan netizen akan mendukung kamu. Negara ini bukan milik orang kaya tapi milik rakyat seluruh indonesia," kata Hotman.
Menurut Hotman, apa yang dilakukan timnya didukung oleh Presiden Prabowo.
"Bapak Prabowo (klien Hotman selama 25thn sangat mendukung gerakan team hotman 911 untuk membantu para pengais keadilan) Ayo semua netizen kita perbaiki penegakan hukum di negara indonesia ini," ujar Hotman.
"Ingat suatu saat kamu juga bisa jadi korban di kemudian hari. Jangan diam tapi ikut bersuara. Hallo bpk kapolres padang sidempuan: harusnya yg jadi tersangka duluan adalah laki yg mengirim video porno tersebut!" tegas Hotman.
Sebelumnya, dalam video viral yang beredar di media sosial, menurut Tumpal, putrinya tersangkut masalah hukum terkait video asusila yang dikirim putra seorang pejabat di Padangsidimpuan kepada putrinya.
Hal itu berujung pada masalah hukum yang membuat putrinya menjadi tersangka.
Tumpal menjelaskan bahwa putrinya merupakan korban, namun malah justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan.
Hal itu, kata Tumpal, terjadi karena pihaknya melawan orang kuat di Padang Sidempuan, sehingga putrinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia korban Pak, umurnya baru menjalani 14 tahun, menerima video porno, namun di Polres Padangsidimpuan dia (anaknya-red) jadi tersangka. Barang bukti yang kami punya rekaman kalau bukan dia pelakunya tidak diterima di Polda Sidimpuan dan di Polres Padangsidimpuan," katanya dalam video yang viral.
"Tolong berikan keadilan kepada kami, Pak, karena anak kami bukan pelakunya, cuma hanya korban. Cuma lawan kami orang kuat," kata Tumpal.
Tumpal menuturkan, setelah putrinya mendapat somasi dan ditetapkan sebagai tersangka, putrinya trauma.
"Dia jadi sering bengong dan menyendiri. Dia trauma, Pak. Padahal dia sendiri tidak tahu arti somasi," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, banyak netizen yang meminta agar kasus tersebut mendapat perhatian dari Presiden Prabowo.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Nia Kurnia Sari, Penjual Gorengan di Padang, Dijadikan Film
Seperti diketahui, sebelumnya sempat beredar kabar seorang pelajar siswi SMP Negeri Padangsidimpuan berinisial SR (14) menjadi tersangka konten video pornografi.
Padahal, video asusila tersebut diterima SR dari seorang pria berinisial M (18) yang disebut-sebut merupakan seorang anak dari petinggi Kadin di Padangsidimpuan yang mengirimkannya melalui WhatsApp.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV