> >

Polisi Periksa Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani, Ini Materi Pemeriksaannya

Selebriti | 5 Oktober 2024, 21:30 WIB
Vadel Badjideh saat pemeriksaan terkait laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024). (Sumber: Tribunnews.com / Bayu Indra)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan serangkaian pertanyaan yang diajukan penyidik pada Vadel Badjideh saat pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024) lalu.

Seperti diketahui, Vadel Badjideh dilaporkan artis Nikita Mirzani lantaran dituding telah menghamili Lolly putri Nikita dan memaksanya melakukan aborsi.

"Pertanyaan seputar kasus undang-undang (UU) perlindungan anak, UU Kesehatan, dan KUHP atas laporan yang dibuat Saudari NM (Nikita Mirzani)," terang Nurma Dewi di Polres Metro Jaksel, Jumat (4/10).

Dalam pemeriksaan dengan penyidik, menurut Nurma Dewi, Vadel didampingi tim kuasa hukum dan beberapa anggota keluarga.

Baca Juga: Kalimat Terakhir Marissa Haque soal Kematian yang Tak Akan Dilupakan Mahasiswanya

"VA didampingi kakak dan orang tua di atas," ucapnya.

Lebih lanjut, Nurma menyatakan belum bisa memastikan apakah Vadel akan langsung ditahan atau tidak setelah diperiksa. Lantaran, kasus tersebut baru memasuki tahap penyelidikan.

"Masih ada proses lainnya, seperti penyidikan dan gelar perkara. Jadi masih terus berproses, (untuk langsung ditahan) itu semua kewenangan penyidik," jelas Nurma Dewi.

Vadel Badjideh sendiri membantah telah berhubungan badan dengan LM, anak Nikita Mirzani.

Menurut kuasa hukumnya, hal tersebut juga telah disampaikan Vadel kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU