Rapper P. Diddy Ditangkap FBI, Dugaan Terlibat Kasus Prostitusi dan Perdagangan Orang
Selebriti | 27 September 2024, 09:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sean Combs atau P Diddy, seorang rapper dan produser terkenal, kini tengah menjadi sorotan publik.
Ia menjadi perhatian setelah ditangkap oleh agen FBI atas dugaan sejumlah tindak kriminal pada 19 September di Hotel Park Hyatt di West 57th Street.
Dilansir Variety, Kamis (26/9/2024), bintang rapp dan juga produser musik ternama ini dituduh terlibat dalam kejahatan seksual, perdagangan manusia, pelecehan seksual, pemerasan, kekerasan, hingga prostitusi.
Baca Juga: Menang di Melbourne, Film PURUN Kembali Menang di London Fashion Film Festival 2024
Adapun yang sangat mengejutkan, beberapa korban diduga masih di bawah umur dan melibatkan sejumlah artis ternama.
Selain itu saat penangkapan polisi menemukan sejumlah bukti di antaranya 1.000 botol pelumas dan baby oil.
Tuduhan perdagangan seks semakin kuat dengan adanya laporan bahwa P Diddy sering mengadakan pertunjukan seks yang direkam, beberapa berlangsung selama beberapa hari dan melibatkan banyak pekerja seks.
Para korban diduga diberikan narkotika agar tidak sadar dan tunduk pada kehendaknya.
Polisi juga menemukan kamera tersembunyi yang diduga digunakan untuk memeras korban melalui rekaman tersebut.
Spekulasi mengenai orang-orang di sekitar P Diddy pun mencuat, karena ia kerap terlihat bersama artis-artis ternama dan sering mengundang mereka ke acara pribadinya.
Sean "Diddy" Combs didakwa pada hari Selasa (24/9) atas tiga tuduhan: konspirasi pemerasan; perdagangan seks dengan kekerasan, penipuan atau paksaan; dan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi, menurut dokumen hukum.
Baca Juga: Komeng Diusulkan Jadi Wakil Ketua MPR Unsur DPD, Didukung Banyak Senator
Jika terbukti bersalah, Combs akan menghadapi hukuman minimal wajib 15 tahun penjara, dan maksimal seumur hidup.
Pengacaranya, Marc Agnifilo, mengatakan kepada TMZ di luar gedung pengadilan pada hari Selasa bahwa ia akan "berjuang sekuat tenaga" untuk membebaskan kliennya dengan jaminan, dan menegaskan bahwa Combs tidak bersalah.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV