> >

Tamara Tyasmara Senang Dengar JPU Tuntut Yudha Arfandi Hukuman Mati

Selebriti | 24 September 2024, 11:06 WIB
Tamara Tyasmara (Sumber: Kompas.com / Revi C Rantung)

Sebelumnya, JPU menuntut Yudha Arfandi hukuman mati. atas kematian anak Tamara bernama Dante.

JPU menilai Yudha terbukti melakukan tindakan pidana dengan sengaja membunuh korban sesuai dakwaan Pasal 340 KUHP.

"Ada unsur pasal 340 KUHP, perlakuan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi terhadap korban," kata Jaksa dalam persidangan.

Baca Juga: Isi Tuntutan JPU untuk Yudha Arfandi atas Kematian Dante Anak Tamara Tyasmara

"Kami menuntut untuk meminta Hakim memutuskan menyatakan Yudha terbukti secara sah dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana pada dakwaan pasal 340 KUHP. Tuntutan sesuai dakwaan dengan hukuman mati," lanjutnya.

Sebagai tambahan, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Dante meninggal dunia diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang saat ini sebagai terdakwa dalam kasus ini.

Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU