Penyidik Periksa Konten Kreator Jessica Felicia Terkait Laporan Azizah Salsha ke Bareskrim Polri
Selebriti | 18 September 2024, 20:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Konten kreator Jessica Felicia jalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang ditangani Bareskrim Polri, pada Selasa (17/9/2024).
Jessica dilaporkan Azizah Salsha ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik karena menuding Azizah selingkuhi Arhan.
Jessica datang ke mabes polri tidak seorang diri, tetapi didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.
"Klien saya bernama Jessica dipanggil kepolisian untuk dimintai klarifikasinya terkait konten yang dibuat klien saya di media sosialnya," kata Ahmad Ramzy, di Jakarta, Selasa.
"Sifatnya hari ini klarifikasi dan pemeriksaan terkait permasalahannya yang melaporkan adalah saudara Azizah," sambungnya.
Baca Juga: Azizah Salsha Hadir di GBK Ikut Dukung Arhan dalam Laga Indonesia vs Australia
Menurut Ramzy, hingga saat ini sudah lebih dari 20 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya
"Namun yang jelas udah lebih dari 20 pertanyaan," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Jessica Felicia menyebut dirinya sebagai konten kreator menjalankan pekerjaannya dan membuat konten seperti pada umumnya.
"Kalau saya pribadi saya hanya melakukan pekerjaan saya sebagai konten kreator," jelas Jessica.
"Konten terkait berita yang sedang viral pastinya," tambahnya.
Rupanya, Jessica berani membuat konten tentang perselingkuhan Salim dan Azizah Salsha bukan tanpa alasan.
Baca Juga: Said Bajuri Bantah Keluarga Mat Solar Open Donasi atau Jual Aset demi Pengobatan Stroke
Seperti diketahui Nurul Azizah atau akrab disapa Azizah Salsha, melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah akun media sosial penyebar hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri pada 21 Agustus lalu.
Dalam laporan itu, dia meminta agar aparat kepolisian menindak tegas sejumlah akun di media sosial yang menyebarkan fitnah dan hoaks soal perselingkuhan Azizah Salsha dengan pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV