> >

Polisi Panggil Nikita Mirzani Hari Ini, Diminta Datang ke Polda Metro Jaya untuk Jalani Pemeriksaan

Selebriti | 17 September 2024, 13:37 WIB
Nikita Mirzani. Hari ini, Selasa (17/9/2024), Nikita datang ke Polda Metro Jaya untuk diminati keterangan terkait laporannya terhadap seorang seleb TikTok. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap seleb TikTok Vadel Bajideh pada Selasa (17/9/2024) hari ini.

Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel dengan kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Nikita akan diperiksa pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Kondisi Terkini Mat Solar, Penglihatan Menurun, Keluarga Bantah Isu Meninggal Dunia

"Jam 13.00 (diperiksa). Pemeriksaan perdana," ucap AKP Nurma, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan tak hanya Nikita, akan diperiksa juga saksi-saksi lainnya di Polda Metro Jaya.

Namun, Fahmi tak merinci siapa saksi yang diperiksa.

“Nikita sama saksi-saksi. Kita bawa saksi dari luar negeri," kata Fahmi, mengutip Kompas.com.

Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan dari Nikita Mirzani.

Baca Juga: Pengacara Armor Toreador Sebut Kliennya Berpeluang Bebas dari Kasus KDRT Cut Intan Nabila

"(Iya betul) Saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapornya inisial VA kemudian yang menjadi korban, LM, 17 tahun," ucap Nurma.

Adapun pasal dilampirkan dalam pelaporan ini, yakni terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU