Ari Bias Gugat Perdata Agnez Mo soal Hak Cipta ke Pengadilan, Sidang Perdana Digelar 19 September
Musik | 12 September 2024, 23:10 WIBLebih lanjut, Mario memastikan belum ada komunikasi dengan Agnez Monica terkait masalah ini.
"Sampai sekarang belum ada. Karena kita kan sebenarnya membuka ruang untuk komunikasi, tapi sampai saat ini tidak ada," ucap Mario.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Agnez Mo juga belum buka suara.
Diberitakan sebelumnya, Ari Bias juga melaporkan Agnez Mo Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Hak Cipta.
Baca Juga: Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Pelapor Klaim Rugi Rp1,5 Miliar
Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/202/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 19 Juni 2024.
Laporan itu berkaitan dengan lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan tanpa izin oleh Agnez Mo di tiga konser yakni di Surabaya, Bandung, dan Jakarta.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV