Polisi Tangkap Pemeran Pria di Video Syur Anak David Naif: Pelaku Juga Penyebar Pertama
Selebriti | 12 Agustus 2024, 17:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pemeran pria dalam video syur yang melibatkan anak dari vokalis David Bayu (mantan vokalis grup band Naif), AD.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pelaku, AP, ditangkap di kediamannya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024).
Ternyata, selain sebagai pemeran dalam video tersebut, AP juga sebagai penyebar pertamanya.
Ade Safri mengungkapkan motif AP nekat menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati telah diputus oleh AD.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," kata Ade Safri dalam keterangan tertulis, mengutip Tribunnews, Senin (12/8/2024).
Baca Juga: Jusuf Hamka Buka Suara soal Kabar Airlangga Hartarto Mundur karena Tekanan Istana
Pengungkapkan AP sebagai pemeran pria sekaligus penyebar pertama berawal dari pemeriksaan di kediamannya pada Jumat (9/8/2024) malam.
Pada hari tersebut, Ade Safri menuturkan penyidik dari Subdit Tipidsiber Diterskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti milik AP.
Ade Safri mengatakan ketika barang bukti yang disita diklarifikasi ke AP, yang bersangkutan sempat mengelak dan tidak mengakuinya.
Namun, setelah dilakukan proses digital forensik oleh penyidik, baru AP mengakui bahwa dirinya pemeran dan penyebar video syur Audrey Davis tersebut.
"Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap ponsel milik AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh atau belum diedit dan jejak percakapan saksi dengan pengguna akun X lainnya."
"Intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila atau pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna X lainnya," kata Ade Safri.
Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Samsung Galaxy S22, satu unit ponsel merek iPhone 8, satu buah flashdisk berisi video asusila AD, satu unit laptop merek MSI, dan satu akun email.
Baca Juga: Penting bagi Orang Tua, Ini 4 Tips Mengajarkan Pendidikan Seksual pada Anak Usia Dini
Sebelumnya, AD mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang viral tersebut saat diperiksa oleh penyidik dari Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024) lalu.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Ade Safri dalam konferensi pers dalam program Sapa Petang Kompas TV beberapa waktu lalu.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV