> >

Polisi Ungkap Awal Mula Penangkapan 2 Pelaku Penyebar Video Asusila Mirip Audrey Davis

Selebriti | 1 Agustus 2024, 13:09 WIB
Audrey Davis (Sumber: Instagram)

Berdasarkan alat bukti yang ada, keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: JPU Ungkap Sandi Ikan dan Sayur Jadi Kode Ammar Zoni Bisnis Narkoba

Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Sekarang keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya,” ujar Ade.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU