Tiko Aryawardhana Batal Penuhi Panggilan Polres Jaksel, Dijadwalkan Ulang Pekan Depan
Selebriti | 24 Juli 2024, 18:05 WIBTiko dilaporkan karena dianggap menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko bersama dengan mantan istrinya, Arina Winarko.
Pelapor meyakini, Tiko telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV