> >

Polisi Benarkan Kimberly Ryder Laporkan Suaminya, Edward Akbar Dugaan Penggelapan Mobil

Selebriti | 18 Juli 2024, 03:00 WIB
Edward Akbar dan Kimberly Ryder (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan artis Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, atas kasus dugaan penggelapan satu unit mobil pada Kamis (27/6/2024). Selain melaporkan Edward, Kimberly juga melaporkan seseorang berinisial NL.

Dalam laporan Kimberly, Edward diduga melakukan penggelapan mobil tersebut selama satu tahun dalam periode 2023 hingga 2024.

"Jadi untuk itu (penggelapan mobil) tahun kemarin Mei 2023. Kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ujar AKP Nurma kepada wartawan, Rabu (17/7/2024) mengutip Kompas.com.

"Kurang lebih (satu tahun mobil milik Kimberly diduga digelapkan)," lanjut dia.

Baca Juga: Tiko Aryawardhana Beberkan Transaksi Keuangan saat Polisi Periksa Kasus Penggelapan Rp6,9 M

Namun, Nurma Dewi tak menjelaskan kronologi dugaan penggelapan mobil itu secara detail. Ia mengatakan, mobil Kimberly Ryder yang dititipkan ke Edward hingga kini belum dikembalikan.

"Nanti kita perjelas. Yang jelas ada satu unit roda empat yang dititipkan," ungkapnya.

Menurutnya, penyidik saat ini masih mendalami laporan dari Kimberly Ryder. Penyidik juga sudah memeriksa dua orang terkait laporan dari Kimberly tersebut.

Dua orang tersebut, yakni Kimberly dan ibunya, Irvina Zainal.

"Kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR. Setelah (diperiksanya setelah) dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan," ucap Nurma.

Ia menjelaskan, penyidik ke depannya akan menjadwalkan untuk memeriksa terlapor, Edward, terkait laporan dari Kimberly Ryder.

"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," tutur dia.

Baca Juga: Tiko Aryawardhana Bawa Bukti Bantahan dalam Pemeriksaan Lanjutan di Polres Jaksel

Sebagai informasi, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Nomor gugatan yang terdaftar ialah 916/Pdtg/2024/PAJP.

Kimberly dan Edward memiliki dua anak dari pernikahan mereka. Sidang perdana perceraian pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU