Selain Nikita Mirzani, Ini Daftar Artis yang Diperiksa Terkait Dugaan Promosi Judi Online
Selebriti | 17 Juli 2024, 20:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Nikita Mirzani ternyata sudah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan judi online bersama 22 influencer lainnya.
"Sudah, sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan seperti mengutip Kompas Siang, Rabu (17/7/2024).
Brigjen Himawan enggan memerinci terkait pemeriksaan yang dilakukan pada Nikita.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Nikita Mirzani terkait Dugaan Promosi Judi Online
Ia juga menolak memberitahu terkait kapan pemeriksaan itu telah dilakukan. Pihaknya hingga kini masih akan mendalami kasus terkait promosi judi online yang turut menyeret para artis ini.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," ucapnya.
Selain Nikita Mirzani, dalam kasus promosi judol ini, sejumlah artis lainnya pun sudah pernah diperiksa.
Adapun daftar artis yang sudah diperiksa polisi, mulai dari Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Zainul Arifin menyebut total ada 26 publik figur mulai dari artis, pelawak hingga penyanyi dangdut yang sudah dilaporkan.
Figur lainnya yang tercatat, ada nama dengan inisial, yakni YL, VP, DP, DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV. Selain itu ada juga inisial GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Bawa Bukti Bantahan dalam Pemeriksaan Lanjutan di Polres Jaksel
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV