> >

Tiko Aryawardhana Bawa Bukti Bantahan dalam Pemeriksaan Lanjutan di Polres Jaksel

Selebriti | 17 Juli 2024, 01:00 WIB
Tiko Aryawardhana (Sumber: KOMPASTV)

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Tiko Diperiksa Polisi Selama 10 Jam

"Di mana pelapor sebagai komisaris di PT AAS dan saudara TP (Tiko) sebagai direktur di PT AAS," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Saat itu, pelapor mengaku menyetor uang senilai Rp 2 miliar untuk modal ke dalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan ke salah atau bank. 

Singkat cerita, restoran tersebut pun berjalan hingga 2019. Namun pada tahun 2021, antara Tiko dan AW pun bercerai. 

Saat itu AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017. Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada. 

Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan. 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU