> >

Tiko Aryawardhana Minta Semua Pihak Tidak Kaitkan Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 M dengan BCL

Selebriti | 12 Juli 2024, 05:21 WIB
Tiko Aryawardhana (Sumber: KOMPASTV)

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Agashar mengatakan, jika kliennya dicecar sekitar 40 pertanyaan penyidik mulai dari laporan keuangan, laporan audit hingga aliran dana perusahaan.

Menurut Irfan, pihaknya menjawab semua pertanyaan dengan sistematis sesuai dengan kebutuhan penyidikan. 

"Seluruh aliran dana murni untuk kebutuhan perusahaan dan tidak ada satupun untuk keperluan pribadi," ujar Irfan.

"Sebagai Direksi, Tiko Aryawardhana juga rutin memberikan laporan aktivitas perusahaan meski laporan tersebut tidak seperti perusahaan pada umumnya. irfan Agashar berharap, keterangan-keterangan yang disampaikan kliennya kepada penyidik bisa membantah semua tuduhan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan," lanjut Irfan.

Irfan memastikan, pihaknya tetap membuka upaya mediasi dengan pihak pelapor mengingat keduanya pernah membina rumah tangga.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Ruben Onsu Mantap Ceraikan Sarwendah, Tak Ada Mediasi

Seperti diketahui sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarko atas dugaaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar saat keduanya mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Dari hasil gelar perkara, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana hingga penanganan kasus ini telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU