PN Jaksel Sebut Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Bisa Damai di Sidang Mediasi
Selebriti | 13 Juni 2024, 18:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan pintu damai antara presenter Ruben Onsu dan istrinya Sarwendah masih terbuka lewat jalur mediasi.
Rencananya sidang perdana perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan digelar pada 9 Juli 2024 mendatang di PN Jakarta Selatan.
Staff Humas PN Jaksel Tumpanuli Marbun menjelaskan, hal pertama yang dilakukan saat sidang perceraian adalah agenda mediasi.
Mediasi dilakukan dengan harapan bisa terjadi perdamaian antara Ruben Onsu dan Sarwendah.
"Perceraian di persidangan itu harus didahului dulu dengan perdamaian, mediasi. Kalau pada sidang pertama para pihak tidak hadir itu harus dipanggil lagi."
"Mediasi juga demikian, bagaimana mediasi mengusahakan supaya perdamaian itu tercapai, bisanya kita memanggil sampai dua kali," ujarnya mengutip Tribunnews, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga: Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, PN Jaksel: Sidang Perdana Digelar 9 Juli
Namun seumpama dua panggilan mediasi itu tidak dipenuhi oleh Ruben Onsu maupun Sarwendah maka pihak PN Jaksel menganggap proses mediasi keduanya gagal.
"Bisa berdamai, kalau kita memanggil sampai dua kali tidak hadir, nah kita menyatakan tidak berhasil," ujarnya.
Sebelumnya, Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah ke PN Jakarta Selatan.
Menurut Marbun, Ruben tidak menggugat hak asuh anak dalam perceraiannya dengan penyanyi Sarwendah.
"Ya perceraian, sedangkan untuk hak asuh anak tidak ada, harta gana-gani tidak ada, hanya perceraian saja," kata Marbun.
Baca Juga: Soal Alasan Ruben Onsu Gugat Cerai Sarwendah, Ini Kata Kuasa Hukum
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV