Anggy Umbara Diperiksa 7 Jam, Ungkap Dicecar Pertanyaan Seputar Pembuatan Film Vina
Selebriti | 7 Juni 2024, 10:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sutradara film 'Vina: Sebelum 7 Hari', Anggy Umbara diperiksa penyidik Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu, Kamis (6/6/2024).
Anggy Umbara diperiksa selama 7 jam lebih.
Anggy mengaku dicecar dengan banyak pertanyaan seputar produksi film, mulai dari proses pembuatan hingga tayang di layar lebar.
"Banyak banget (pertanyaan), lima lembar lah. Hampir 30-an (pertanyaan). Poinnya mereka mau tahu kita dapat ceritanya dari mana, dari versi yang mana segala macam. Detail-detail filmnya. Ya sudah sih, kita ceritain semua," ujar Anggy, Kamis.
Baca Juga: Film Vina Dilaporkan, Anggy Umbara: Sejak Kapan Film Bisa Melanggar Hukum?
Selain menjawab banyak pertanyaan, Anggy juga diperlihatkan foto CCTV yang belakangan viral.
Foto CCTV itu diduga merekam saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki pada 2016.
Namun, foto CCTV itu dibantah Anggy. Menurutnya, yang beredar bukanlah foto CCTV yang asli saat kejadian, tetapi itu adalah foto yang diambil saat syuting film "Vina: Sebelum 7 Hari".
"Yang dikasih lihat ke saya ya hoaks, karena itu dari hasil syuting kita. Karena itu bisa kelihatan kan jaketnya beda, ada lampu. Yang dilihat ke saya hasil syuting semua," ucapnya.
Sementara produser, kata dia, diperiksa oleh penyidik berbeda, yakni seputar administrasi.
"Kalau produser kan lebih ke formalitasnya administrasi dan segala macam. Kalau saya lebih kreatifnya," katanya.
Anggy berharap, dengan keterangan yang diberikan kepada penyidik dapat membantu proses penyelidikan kasus ini.
"Ya, semoga membantu," ucapnya.
Film "Vina: Sebelum 7 Hari" diangkat dari kisah Vina yang menjadi korban pengeroyokan anggota geng motor di Cirebon. Jasad Vina dan Eki ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.
Baca Juga: Kata Sutradara Film Vina Usai Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar
Setelah peristiwa itu, ada delapan orang yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dihukum seumur hidup, dan satu orang dipenjara delapan tahun.
Belakangan, setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang dan viral, polisi membuka lagi kasus itu. Polisi kemudian menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV