> >

Hotman Paris Pertanyakan Alasan Iptu Rudiana Menolak Ajakan Kolaborasi Ungkap Kasus Vina

Selebriti | 29 Mei 2024, 22:49 WIB
Pengacara Hotman Paris (kedua dari kiri) saat memberikan keterangannya dalam konferensi pers bersama keluarga Vina, Rabu (29/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan sikap Iptu Rudiana, ayah Rizky alias Eki karena tidak merespons ajakan berkolaborasi pengungkapan kasus pembunuhan terhadap anaknya.

Menurut Hotman, Iptu Rudiana tidak merespons ajakan untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki tersebut. 

Hotman menganggap itu mengundang pertanyaan lantaran Rudiana sejak awal sudah terlibat dalam penanganan peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 silam. 

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap 5 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sebut Pegi Bukan Pelaku

Hotman mengatakan dirinya sudah berulangkali mengunggah konten di Instagram yang berisi ajakan namun hingga kini belum ada jawaban dari Rudiana.

"Yang saya agak sedikit pertanyakan besar-besaran adalah saya sudah berulang-ulang posting di IG kepada bapaknya Eki yang almarhum yang laki yang meninggal," kata Hotman di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).

"Bapaknya adalah Kapolsek, boleh nggak kami komunikasi dengan Pak Rudi, karena bapaknya dari awal ikut menyelidiki kasus ini," ucapnya.

Hotman mengaku bertanya-tanya alasan Rudiana yang sampai saat ini belum juga merespons ajakannya untuk berkomunikasi.

Baca Juga: Hotman Paris Pertanyakan Sikap Ayah Eky Pacar Vina Cirebon

"Tujuan kita kan untuk menangkap tiga DPO ini. Ada apa? Hanya Pak Rudi yang bisa jawab. Ini kan kepentingan almarhum anak kandungnya bukan kepentingan kami," katanya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop sejak Rabu, 8 Mei 2024.

Vina disebut dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Dari 11 pelaku, baru delapan orang yang ditangkap dan diadili. Sementara tiga lainnya disebut masih buron, yakni Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30).

Polisi kemudian mengumumkan bahwa Pegi telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung.
Ralat Polisi

Belakangan, polisi meralat bahwa terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masih buron hanya tersisa satu orang. Sementara dua pelaku lainnya disebut fiktif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyebut dua nama lain yang selama ini masuk DPO adalah fiktif.

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap. 

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024). 

Dia menyampaikan, para tersangka memberi keterangan yang berbeda-beda kepada penyidik. Ada yang menyebut nama tiga tersangka (Pegi, Andi, Dani), ada yang menyebut tiga tersangka dengan nama berbeda, lima tersangka, dan ada pula yang menerangkan hanya ada satu nama tersisa.

“Setelah kami melakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini hanya asal sebut,” ucap Surawan.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU