> >

PN Jakbar Tolak Eksepsi Ammar Zoni, Selanjutnya Sidang Pembuktian

Selebriti | 28 Mei 2024, 21:20 WIB
Ammar Zoni (Sumber: Kompas.com/Shania Mashabi)

"Ya tentu JPU tetap mempertahankan dakwaannya, karena itu hak dia juga," terangnya.

Namun, eksepsi Ammar Zoni ditolak oleh majelis hakim juga.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jon Mathias membenarkan bahwa hakim menolak eksepsi Ammar.

"Intinya hakim menolak eksepsi kita. Alasannya bahwa saksi-saksinya itu ada di Jakarta Barat," kata Jon Mathias.

"Jadi otomatis, Pengadilan Negeri Jakarta Barat berwenang untuk itu," sambungnya.

Baca Juga: Ammar Zoni Langsung Ajukan Rehabilitasi di Sidang Perdana

Meski begitu, Jon Mathias menyatakan, pihaknya tetap menghormati keputusan hakim tersebut.

"Ya kita hormati lah. Kita harus hormati keputusan hakim," katanya.

"Sekarang ini akan lanjut ke pembuktian. Pasti pada Rabu (29/5) depan itu akan menghadirkan saksi verbal. Saksi penangkapan dari Polres Jakarta Barat," paparnya.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU