Angger Dimas Ungkap Kasus Dante Sudah P21, Yudha Arfandi Segera Disidang
Selebriti | 24 Mei 2024, 12:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kematian Dante putra Angger Dimas dan Tamara Tyasmara segera dibawa ke persidangan. Hal tersebut diinformasikan oleh Angger Dimas di instagram story.
Angger Dimas menjelaskan, kasus kematian putranya sudah dinyatakan P21 dan siap untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Dengan begitu, tersangka kasus kematian Dante yaitu Yudha Arfandi akan menjalani persidangan.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Gelar 100 Hari Kematian Dante, Angger Dimas Ikut Hadir
"Untuk kasus anak saya berdasarkan info dari kuasa hukum saya kemarin udah P21," tulis Angger Dimas dikutip Kamis (23/5/2024) dalam IG Stories, mengutip Tribunnews.
"Pelimpahan ke kejaksaan antara hari ini atau minggu ini. Bismillah," lanjutnya.
Namun belum diketahui kapan sidang perdana akan dilaksanakan.
Baca Juga: Angger Dimas Sebut Didatangi Dante 3 Kali dalam Mimpi, Diberi Pesan Menyentuh
Sebagai informasi, kematian Dante sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya mendiang diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi di salah satu kolam renang yang berlokasi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Saat kejadian, Yudha Arfandi merupakan kekasih Tamara Tyasmara. Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante ke kolam renang berkali-kali hingga korban meregang nyawa pada 27 Januari 2024.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV