> >

Kuasa Hukum Sebut Sandra Dewi Tak Berniat Ceraikan Harvey Moeis

Selebriti | 18 Mei 2024, 05:25 WIB
Aktris Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan yang kedua di Kejagung, Kamis (15/5/2024). (Sumber: Tribunnews.com )

Karenanya, ia mengimbau publik untuk berhenti menghujat Sandra Dewi.

"Kalau sudah melakukan fitnah, mem-bully orang, tapi di pengadilan nggak terlibat sama sekali, dosa nggak?" sambung Harris.

Pada Rabu (15/5/2024) lalu, Sandra Dewi kembali diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya. 

Dia tiba di Kejagung sekitar pukul 08.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung sekitar pukul 18.30 WIB.

Ini bukanlah pertama kali Sandra Dewi diperiksa Kejagung terkait kasus yang menjerat suaminya. Dia pernah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama pada Kamis, 4 April 2024.

Baca Juga: Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami Kepemilikan Pesawat Jet yang Diduga Hasil Korupsi Harvey Moies

Harvey ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Dalam kasus tersebut, Harvey diduga mengkoordinir atau menjadi koordinator sejumlah perusahaan pertambangan timah liar di Bangka Belitung.

Adapun perusahaan yang diduga melakukan penambangan timah secara liar di wilayah IUP PT Timah tersebut di antaranya PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN. 

Sejumlah aset milik Harvey telah disita, mulai dari kendaraan mewah, jam tangan mewah, hingga dokumen penting lainnya.

Selain Harvey, Kejagung juga telah menetapkan 15 tersangka lainnya.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Wartakotalive.com


TERBARU