> >

Pengacara Sandra Dewi Yakin Kejagung Profesional, Siap Dukung

Selebriti | 18 Mei 2024, 02:00 WIB
Sandra Dewi saat jalani kali kedua pemeriksaan di Kejagung, Kamis (15/5/2024). (Sumber: Tribunnews.com )

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Kuasa Hukum Buka Suara soal Alasan Akun Instagram Sandra Dewi Ditutup

Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis. 

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU