Pengacara Sandra Dewi Yakin Kejagung Profesional, Siap Dukung
Selebriti | 18 Mei 2024, 02:00 WIB"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Kuasa Hukum Buka Suara soal Alasan Akun Instagram Sandra Dewi Ditutup
Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV