Pengacara Sandra Dewi Yakin Kejagung Profesional, Siap Dukung
Selebriti | 18 Mei 2024, 02:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Sandra Dewi diketahui sudah kali kedua menjalani pemeriksaan Kejagung buntut kasus korupsi PT Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis.
Saat ditanya kemungkinan status Sandra Dewi menyusul sang suami ditetapkan sebagai tersangka, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, meyakinkan jika pihak Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sangat profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Harris Arthur enggan menjawab pertanyaan berkait perasaan takut Sandra Dewi jika kelak ditetapkan tersangka buntut kasus suaminya.
Baca Juga: Kejagung Tegaskan Perjanjian Pranikah Sandra Dewi-Harvey Moeis Tak Halangi Penyidikan Kasus Korupsi
"Saya rasa Kejaksaan Agung juga profesional dalam hal ini (menentukan tersangka), jadi kita harus mendukung apapun yang dilakukan," kata Harris Arthur ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut, Harris meyakinkan Sandra Dewi hanya dimintai klarifikasi terkait harta miliknya.
Begitupun penjelasan pihak Kejagung yang menurut Harris Arthur tidak membuat sang artis ikut terseret dalam kasus korupsi PT Timah.
Sejauh ini pihaknya yakin Sandra Dewi jauh dari kata incaran tersangka Kejagung. Harris hanya bisa mendukung agar perkara yang menyeret Harvey Moeis dan Sandra Dewi Bisa segera diselesaikan.
"Dan saya yakin sekali karena kita lihat kemarin pernyataan Pak Dirdik (Direktur Penyidikan) rasanya profesional dalam menyelesaikan perkara ini makanya kami dukung," tandasnya.
Diketahui, Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) buntut kasus korupsi PT Timah suaminya, Harvey Moeis. Dalam kesempatan tersebut istri dari Harvey Moeis itu diperiksa terkait harta kepemilikannya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV