> >

Polisi Pastikan Epy Kusnandar Baru Sekali Ini Order Ganja, dan Langsung Ditangkap

Selebriti | 17 Mei 2024, 20:46 WIB
Konferensi pers polisi terkait penangkapan terhadap Epy Kusnandar karena pemakaian narkoba jenis ganja (Sumber: Tribunnews.com )

"Ganja itu dikonsumsi pada pukul 04.00 WIB di atas pohon di belakang apartemen," tuturnya.

Kendati demikian, Syahduddi menuturkan bahwa Epy tidak sekaligus menghabiskan ganja tersebut. Namun, dia menyimpannya di sebuah toples untuk dikonsumsi di kemudian hari.

Syahduddi menuturkan saat penangkapan, Epy Kusnandar dan Yogi pun langsung melakukan tes urin dan hasilnya positif mengonsumsi ganja.

"Terhadap kedua orang tersebut sudah kita tetapkan menjadi tersangka baik YG maupun EK," katanya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Artis Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 12,34 gram, 3 pak kertas vapir, satu botol kaca mayonaise, satu bungkus rokok, dan satu ponsel yang digunakan untuk memesan ganja, dan hasil tes urine dari Epy Kusnandar dan Yogi yang menyatakan mereka positif ganja.

Polisi menangkap Epy Kusnandar dan rekannya, Yogi Gamblez di lokasi yang sama yakni di warung milik Epy di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (9/5/2024).

Akibat perbuatannya, Yogi dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU