Gaga Muhammad Bebas, Berencana Kembali Jadi Selebgram
Selebriti | 30 April 2024, 22:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Gaga Muhammad kini bisa menghirup udara bebas setelah tersandung kasus kelalaian dalam mengemudi pada 2022.
Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, mengatakan setelah bebas dari penjara, kliennya berencana kembali menjalani aktivitasnya sebagai selebgram.
“Aktif seperti biasa, menekuni kariernya (sebagai selebgram),” ujar Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
Fahmi mengatakan kasus kelalaian yang melibatkan Gaga menjadi pembelajaran untuk kliennya ke depan. Dia berharap Gaga bisa berubah menjadi lebih baik.
Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun Bui, Gaga Muhammad Telah Bebas dari Penjara Kasus Kecelakaan Laura Anna
“Jalanin hidup aja, ini jadi pembelajaran, dia harus hati-hati, cinta tidak boleh buta, kan gitu,” kata Fahmi.
“Itu kan karena cinta kan, berujung ke penjara."
Fahmi membenarkan bahwa Gaga kini telah dibebaskan setelah divonis 4,5 tahun atas kasus kelalaian dalam mengemudi pada 2022. Gaga dibebaskan setelah 2,5 tahun di penjara.
”Bebas, apa maknanya bebas bersyarat dan tidak bersyarat. Yang jelas dia menghirup udara bebas dan dia tidak dalam tahanan. Dia bisa tidur di rumah, ngopi, ke kafe. Artinya bebas,” tutur Fahmi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta kepada Gaga Muhammad.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com