Polisi: Chandrika Chika Pakai Ganja Liquid karena Pergaulan
Selebriti | 24 April 2024, 11:51 WIBBaca Juga: Prilly Latuconsina Terpilih Jadi Ketua Pelaksana FFI 2024-2026
Mereka dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun.
Chika dan lima orang temannya mengaku mengkonsumsi narkoba karena efek pergaulan.
“Tidak ada tujuan khusus, bukan untuk doping atau apa. Jadi memang karena pergaulan,” ujar Rezka Anugras saat jumpa pers, Selasa (23/4/2024).
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV