Polisi: Chandrika Chika Pakai Ganja Liquid karena Pergaulan
Selebriti | 24 April 2024, 11:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ada enam orang termasuk selebgram Chandrika Chika yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (22/4/2024) pukul 23.00 WIB. Mereka digerebek Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Polisi mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya keluhan dari masyarakat soal hotel yang sering dijadikan tempat mengonsumsi narkoba.
"Ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Wakasat Reskoba Polda Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Jadwal Long Weekend dan Rekomendasi Tanggal Cuti Bulan Mei 2024, Cocok untuk Liburan Panjang
Reska menambahkan, Chandrika Cs memakai narkoba melalui liquid ganja yang diisap menggunakan rokok elektrik atau vape.
"Yang diamankan AT 24 tahun perempuan, MJ 22 tahun perempuan, AMO 22 tahun laki laki, CK (Chandrika Chika) 20 tahun perempuan, BB 25 tahun laki laki, HJ 27 tahun laki laki," ujar Reska.
Polisi menyebut mereka memakai vape-nya dengan diisap secara bergantian.
"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," ungkapnya.
"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid fave ini digunakan secara bergantian," ujarnya.
Kini, keenam orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV