Usai Putusan MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Gibran Pajang Foto Nyeleneh di Instagram
Selebriti | 23 April 2024, 13:41 WIBMK awalnya menyatakan berwenang mengadili permohonan Anies-Cak Imin. MK selanjutnya membacakan pertimbangan terhadap berbagai dalil.
MK juga menyatakan KPU selaku termohon telah melakukan langkah-langkah sesuai aturan dalam menindaklanjuti putusan MK yang mengubah syarat pendaftaran capres-cawapres. MK juga menyatakan dalil yang menganggap ada nepotisme hingga cawe-cawe dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait munculnya putusan MK yang mengubah syarat usia capres-cawapres, tidak beralasan menurut hukum.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV