> >

Rekonstruksi Kematian Dante, Yudha Arfandi Tak Mengaku di Adegan 13 saat Akses CCTV Kolam Renang

Selebriti | 28 Februari 2024, 13:55 WIB
Adegan rekonstruksi yang dilakukan Yudha Arfandi di TKP kejadian kematian Dante, Rabu (28/2/2024) (Sumber: KOMPASTV)

“Dengan rekonstruksi ini bisa memberikan gambaran sampai akhirnya korban masuk kolam renang sampai ditenggelamkan dan dibawa ke rumah sakit,” tutur Kombes Wira.

Seperti diberitakan sebelumnya, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33) membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Pelaku diduga menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Baca Juga: Dampak Kekeringan Hasil Pertanian Tomat Cabai di Sorong Anjlok

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Tersangka Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

 

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU