> >

Rekonstruksi Kematian Dante, Yudha Arfandi Tak Mengaku di Adegan 13 saat Akses CCTV Kolam Renang

Selebriti | 28 Februari 2024, 13:55 WIB
Adegan rekonstruksi yang dilakukan Yudha Arfandi di TKP kejadian kematian Dante, Rabu (28/2/2024) (Sumber: KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap fakta baru di rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6). Direncanakan ada 49 reka adegan yang bakal dilakukan, Rabu (28/2/2024).

Mengutip tayangan Breaking News KompasTV, Kombes Wira mengatakan, di adegan 13 ditemukan bahwa tersangka Yudha Arfandi sempat mengecek ketersediaan CCTV kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tersangka melakukan itu melalui website kolam renang yang berada di Duren Sawit, Jakarta Timur tersebut saat tengah dalam perjalanan ke sana. Namun, adegan 13 ini tidak diakui oleh tersangka Yudha.

“Rekonstruksi dilakukan berdasarkan keterangan yang ada dan di adegan 13 di mana posisinya menuju kolam renang. Ada satu adegan di mana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak,” ujar Wira Satya.

Baca Juga: Buntut Kasus Santri Tewas, Kemenag Ungkap Ponpes Al Hanifiyah Ternyata Tak Kantongi Izin

Ia mengatakan, hal ini sudah dibuktikan oleh analisis digital bahwa fakta tersangka Yudha mengakses CCTV kolam renang saat perjalanan ke sana.

“Pada faktanya tersangka mengecek CCTV melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital,” ucap Kombes Wira.

“Tersangka YA mengakses CCTV melalui handphone, ini berdasarkan analisis digital,” lanjutnya.

Ia mengatakan, fakta baru ini dapat menguatkan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“Ini bisa diterapkan Pasal 340 soal pembunuhan berencana,” tegas dia.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU