Ini yang Terjadi Jika Sabda Ahessa Tak Datang di Sidang Gugatan Wulan Guritno Besok
Selebriti | 28 Februari 2024, 16:00 WIBDari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) gugatan perdata itu berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno.
Baca Juga: Parpol Mulai Bidik Pilkada, Siapa Akan Diusung? Begini Kata Pengamat
Diduga dana talangan untuk keperluan renovasi rumah Sabdyagara yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, jadi permasalahannya. Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp396.150.000.
Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV