> >

Update Kasus Kematian Dante, Polisi Datangkan Ahli Gestur Tubuh Hari Ini

Selebriti | 27 Februari 2024, 06:39 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya hari ini akan memeriksa ahli bahasa tubuh untuk mengungkap lebih rinci kasus kematian Dante, putra artis Tamara Tyasmara. (Sumber: Wartakota / Ramadhan LQ)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli bahasa tubuh dalam kasus kematian anak dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, pemeriksaan ahli bahasa tubuh akan dilakukan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (27/2/2024).

"Penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh. Jadi penyidikan yang dilakukan oleh Subdit Jatanras ini dilakukan bekerja sama dengan interprofesi, dengan beberapa ahli," ujarnya, kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Talud Setinggi 3 Meter di Sleman Longsor, Bangunan Warung Ambles

Ade Ary menambahkan, pemeriksaan terhadap ahli lainnya seperti ahli renang sudah dilakukan pada pekan lalu.

Pemeriksaan ahli-ahli tersebut untuk melengkapi informasi dalam proses penyidikan kasus kematian Dante yang diduga oleh Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara.

Pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk Tamara Tyasmara dan ibunya, juga telah dilakukan.

"Penyidik masih bekerja, beberapa waktu lalu telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, pemeriksaan lanjutan kemudian pemeriksaan ahli. Ahli olahraga renang sudah dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Ahli Renang hingga Guru Sekolah Dante Diperiksa

Sebelumnya, Tamara Tyasmara kembali menjalani pemeriksaan terkait kematian anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Tamara hadir bersama sang ibu, Ristya Aruni dan tim kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Pencuri Sepeda Motor di Padang Menangis saat Ditangkap Polisi

Pemeriksaan yang berlangsung sekira empat jam tersebut turut menyampaikan sejumlah bukti berupa foto.

"Kalau bukti mungkin lebih kepada foto-foto saja sih. Bukti tambahannya itu, kami tidak boleh menyampaikan," ujar kuasa hukum Tamara, Neo Sandy Purba, usai pemeriksaan.

Sandy mengatakan, ada sejumlah pertanyaan yang diberi kepada Tamara dalam pemeriksaan waktu itu.

"Tapi yang pasti bukti tadi ada tambahan beberapa foto dan juga ada beberapa keterangan, sedikit 1 sampai 2 pertanyaan untuk mbak Tamara," katanya.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU