Leon Dozan Ditangkap, Diduga Aniaya Pacar dan Menista Institusi Polri
Selebriti | 17 November 2023, 13:59 WIB“Kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi.”
Baca Juga: Pria di Sukabumi Jadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan, 4 Polisi Diperiksa Propam
Sementara Leon Dozan mengucapkan permintaan maaf kepada korban dan institusi Polri. Ia mengaku khilaf dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya minta maaf karena saya melakukan kesalahan telah mengata-ngatai institusi polri. Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal. Untuk Rinoa dan keluarga, saya minta maaf. Saya siap (bertanggung jawab),” ujarnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV