Ammar Zoni Akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba Hari Ini
Selebriti | 31 Agustus 2023, 09:03 WIBBaca Juga: Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni: Terancam 12 Tahun Penjara, Berharap Direhabilitasi
Atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Ammar juga diberi dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Grid.id