> >

Ammar Zoni Ngaku Terakhir Kali Pakai Narkoba di Thailand, Seminggu sebelum Ditangkap

Selebriti | 25 Agustus 2023, 15:16 WIB
Aktor Ammar Zoni ditangkap terkait kasus narkoba. (Sumber: Instagram)

JPU menjelaskan bahwa Ammar Zoni bersama terdakwa lain, Mustakim dan Rahmat Hidayat, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan 1 tanpa izin apa pun.

Baca Juga: Ammar Zoni Didakwa Pasal Alternatif Terkait Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Layak Divonis Rehabilitasi

Atas perbuatannya, Ammar Zoni didakwa melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar rupiah.

Ammar juga diberi dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Suami Irish Bella itu pun berharap bisa mendapatkan vonis rehabilitas.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU