Inge Anugrah Tuntut Nafkah Masa Lampau Rp1 Miliar ke Ari Wibowo, Ini Alasannya
Film | 17 Juli 2023, 15:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perceraian Inge Anugrah dan Ari Wibowo masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/7/2023) dengan agenda duplik dan pembuktian.
Dalam sidang kali ini, pihak Inge Anugrah menuntut nafkah masa lampau sebesar Rp1,03 miliar kepada Ari Wibowo sebagai pengganti haknya selama menjadi istri.
Kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang, menyebut bahwa nominal tersebut merupakan akumulasi dari masa pernikahan kliennya dengan Ari Wibowo.
Baca Juga: Ari Wibowo Masukkan Poin soal Orang Ketiga dalam Gugatan Cerai terhadap Inge Anugrah
“Nafkah masa lampau itu memang sudah dihitungkan 206 bulan. Ya kalau dihitung Rp5 juta per bulan, ya mungkin Rp1.030.000.000. Itu hitungan kotornya,” jelas Thomas, Senin.
Thomas menjelaskan, tuntutan nafkah masa lampau itu diajukan lantaran Ari Wibowo disebut tak pernah memberikan nafkah kepada Inge Anugrah sebagai istri.
“Sebagai istri, bukan sebagai ibu rumah tangga. Harusnya dia sebagai istri ada hak untuk hidup harian dia. Itu kita sampaikan dari jawaban duplik tadi,” ujar dia, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Selama 17 tahun menikah dengan Ari Wibowo, Inge Anugrah menjadi ibu rumah tangga dan mengurus dua anaknya secara penuh. Inge pun tidak memiliki penghasilan pribadi.
Kini, Inge sudah pisah tempat tinggal dengan Ari dan tidak mendapatkan lagi.
Hal ini ditambah dengan adanya perjanjian pranikah yang membuat tidak adanya harta bersama.
Hal inilah yang membuat Inge Anugrah menuntut nafkah masa lampau kepada sang aktor.
Baca Juga: Mediasi Kedua Gagal, Ari Wibowo dan Inge Anugrah Sepakat Bercerai
Tak hanya menuntut nafkah masa lampau, Inge juga menuntut hak asuh anak karena dia merasa lebih banyak menjaga kedua anaknya.
Sebagai informasi, Ari Wibowo mengajukan permohonan cerai terhadap Inge Anugrah di PN Jakarta Selatan pada 3 April 2023.
Permohonan cerai itu diajukan usai keduanya menjalani pernikahan sejak Juli 2006 lalu atau 17 tahun yang lalu.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com