> >

Kuasa Hukum Bantah Virgoun Dikawal Bhabinkamtibmas di Sidang Cerai: Mereka yang Menghampiri

Selebriti | 7 Juni 2023, 14:06 WIB
Penyanyi Virgoun dikawal petugas Bhabinkamtibmas sejak turun dari mobil menuju ke dalam gedung Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023). (Sumber: Kompas.com/Melvina Tionardus)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, membantah pihaknya meminta pengawalan dari personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri dalam sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).

Sebagai informasi, hari ini sidang mediasi perceraian Virgoun dan Inara Rusli digelar usai ditunda pada Rabu (31/5/2023). Virgoun yang turun dari mobil tampak didampingi petugas Bhabinkamtibmas Polri.

Tampak juga mobil polisi dari Polsek Kembangan yang terparkir di PA Jakarta Barat.

Baca Juga: Jalani Sidang Cerai Hari Ini, Inara Rusli akan Hadir, Siap Bertemu Virgoun

Saat berjalan menuju ruang sidang pun, Virgoun dikawal oleh petugas berseragam. Hingga sidang dimulai, petugas masih tampak berjaga di sekitar ruang sidang.

Menanggapi hal itu, Sandy mengatakan bahwa kedatangan petugas Bhabinkamtibmas bukan untuk mengawal kliennya, melainkan hanya menyikapi adanya keramaian yang ada.

“Bukan, bukan pengawalan. Namanya juga polisi, ada keramaian ya mereka menghampiri,” kata Sandy, Rabu, seperti dikutip dari Tribunnews.

Sementara itu, Virgoun yang hadir mengenakan kacamata dan masker hitam pun memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan dari awak media.

Ini merupakan kali kedua Virgoun muncul di hadapan publik. Sebelumnya, dia sempat muncul dalam sebuah video YouTube saat mengklarifikasi kabar perselingkuhan dirinya.

Adapun, Inara Rusli yang datang terpisah hanya ditemani kuasa hukumnya. Dia beberapa kali melempar senyum ke awak media dan sempat menyapa.

“Halo, iya, hai,” kata Inara.

Baca Juga: Inara Rusli Tuntut Nafkah Mutah Rp10 Miliar, Ini Respons Virgoun

Sebagai informasi, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Senin (22/5) lalu. 

Gugatan tersebut merupakan gugatan balik lantaran Virgoun lebih dulu melayangkan permohonan cerai talak terhadap Inara. Namun, permohonan tersebut dicabut karena ingin menambahkan poin hak asuh anak.

Dalam gugatan cerainya, Inara Rusli meminta hak asuh anak dan harta gono-gini.

 

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU