> >

Rebecca Klopper Akhirnya Buka Suara, Serahkan Kasus Video Syur ke Polisi

Selebriti | 6 Juni 2023, 18:44 WIB
Rebecca Klopper buka suara soal video syur yang diduga mirip dirinya. (Sumber: Instagram/@rklopperr)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktris Rebecca Klopper akhirnya buka suara soal video syur diduga mirip dirinya yang viral beberapa waktu lalu.

Usai video berdurasi 47 detik itu viral, nama Rebecca pun menjadi pembicaraan hangat.

Atas kehebohan yang terjadi, Rebecca Klopper pun mengucapkan permintaan maaf, termasuk kepada keluarga kekasihnya, Fadly Faisal.

“Saya Rebecca Klopper memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas pemberitaan tersebut, termasuk juga Fadly Faisal dan keluarga yang turut menjadi korban dari berita tersebut,” kata Rebecca dalam konferensi pers, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: Rebecca Klopper Laporkan Dua Akun Twitter ke Bareskrim Polri terkait Dugaan Penyebaran Video Asusila

Perempuan yang akrab disapa Becca itu pun mengatakan telah menyerahkan permasalahan terkait video syur tersebut ke pihak berwajib.

Dia didampingi tim kuasa hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023 lalu.

“Permasalahan ini sudah saya laporkan kepada polisi di Bareskrim pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023 untuk memperoleh penanganannya. Untuk itu, saya menyerahkan segala sesuatu tentang masalah ini kepada kepolisian,” ujar dia, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, perempuan 21 tahun itu mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberinya dukungan dalam menghadapi permasalahan ini.

Baca Juga: Update Laporan Video Syur Mirip Artis, Polisi Bakal Periksa RK sebagai Pelapor dan Korban

Diberitakan sebelumnya, Rebecca Klopper (RK) telah melaporkan dua akun Twitter ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran video asusila.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menerima laporan polisi dari Rebecca Klopper pada Senin (22/5/2023).

"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT.Bareskrim Polri,” kata Ramadhan dalam konferensi persnya, Kamis (25/5/2023).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU