Diperiksa 8 Jam soal Senjata Api Ilegal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Sebut Tak Sembunyikan Kekasihnya
Selebriti | 1 Juni 2023, 05:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat tersangka Dito Mahendra.
Dalam pemeriksaan kali ini, Rabu (31/5/2023), Nindy Ayunda diperiksa selama 8 jam. Oleh penyidik Bareskrim Polri, Nindy Ayunda dicecar sebanyak 40 pertanyaan.
Pengacara Nindy Ayunda, Daniel Soni Pardede, mengatakan kliennya telah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik kepolisian terkait Dito Mahendra.
Baca Juga: Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra: Saya Masih Pacaran, Tidak Pernah Tinggal Satu Rumah
“Tadi juga sekitar 40 pertanyaan sudah Nindy jawab, tapi kembali lagi, sikap kami sejak awal karena materi pemeriksaan tidak bisa dibuka semua karena untuk kepentingan penyidikan,” kata Daniel saat ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Nindy Ayunda didampingi tim kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya sejak sekitar Pukul 11.00 WIB, dan selesai Pukul 19.10 WIB.
Daniel menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal tersebut.
“Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apa pun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang,” kata Daniel.
Pengacara Nindy juga menegaskan, kliennya tidak pernah terkait dan terlibat ataupun mengetahui adanya senjata api di rumah Dito Mahendra.
Baca Juga: Nindy Ayunda Datang ke Bareskrim Polri, Diperiksa soal Kasus Dito Mahendra
Sebelumnya, Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (26/5/2023) terkait dugaan menyembunyikan Dito Mahendra.
Adapun pada pemeriksaan yang kedua atau hari ini, Nindy Ayunda mengatakan dirinya diperiksa terkait kasus senjata api ilegal.
Pelantun tembang “Untuk Sahabat” itu juga enggan menyampaikan kapan dirinya terakhir bertemu dengan sang pacar dengan alasan sudah masuk materi penyidikan.
“Sudah disampaikan ke penyidik, kami enggak bisa buka lagi lebih dalam karena itu nanti kewenangan penyidik,” kata Nindy.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik kembali memanggil Nindy Ayunda (ND) untuk diperiksa kedua kali sebagai saksi kasus senjata api Dito Mahendra (DM)
Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda: Udah Close Itu Ya
“Masalah DM atau MDS hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023 NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya hari Rabu tanggal 31 Mei 2023 NA akan diperiksa kembali,” kata Ramadhan, Senin (29/5).
Sementara itu, terkait keberadaan Dito Mahendra, lanjut Ramadhan, sampai saat ini masih dalam proses pencarian oleh penyidik.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV