> >

Dituding Ikut Ancam Rebecca Klopper Lewat Sebar Video Syur, Rizky Pahlevi Buka Suara

Selebriti | 30 Mei 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi video asusila (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram sekaligus mantan kekasih aktris Rebecca Klopper buka suara terkait tudingan yang menyebutnya ikut terlibat terhadap pengancaman yang menimpa Rebecca 2022 lalu.

Sebagai informasi, bukan kali ini saja Rebecca menghadapi kasus terkait video syur, tahun lalu, perempuan 21 tahun itu pernah diperas seseorang dengan ancaman akan menyebarkan video tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso, Rizky membantah tudingan sebagai pelaku yang memeras Rebecca pada 2022 lalu.

Sugeng membeberkan bahwa yang mengancam Rebecca tahun lalu merupakan seseorang berinisial R.

Baca Juga: Rebecca Klopper Laporkan Dua Akun Twitter ke Bareskrim Polri terkait Dugaan Penyebaran Video Asusila

"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R, dan bukan klien kami," kata Sugeng, Senin (29/5/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

Adapun yang dibuat pihak Rebecca itu pun, kata Sugeng sudah selesai dengan mekanisme restorative justice.

"Perkara itu pun sudah selesai melalui mekanisme restorative justice. Klien kami juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," lanjut Sugeng. 

Selain itu, menurut Sugeng, akun yang dilaporkan pihak Rebecca bukanlah milik Rizky Pahlevi.

Baca Juga: Profil Rebecca Klopper, Aktris yang Dikabarkan Dekat dengan Fadly Faisal

"Terlapor penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain. Akun @dedekugem bukan milik klien kami," tutur Sugeng. 

 

Diketahui, Rebecca Klopper melaporkan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dengan dirinya ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (22/5/2023). Ia melaporkan pemilik akun media sosial dedekgemes @dedekugem.

Laporan itu telah dibuat dan didaftarkan oleh Rebecca melalui kuasa hukumnya, Sandy Aridin, dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU