Desta: Itu Fitnah, Tidak Benar, Sekarang Gue Fokus Sidang Cerai
Selebriti | 29 Mei 2023, 14:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Retaknya hubungan Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizki dituding karena hadirnya orang ketiga.
Usai menjalani sidang cerai hari ini, Senin (29/5/2023), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Desta membantah tudingan tersebut.
"Itu fitnah," kata Desta, Senin.
Desta juga mengatakan, foto seorang pria mesra dengan perempuan lain yang tersebar di media sosial bukanlah dirinya.
Kemudian Desta mengatakan bahwa tudingan itu adalah fitnah yang merugikan dirinya.
"Itu tidak benar," tegas Desta.
Baca Juga: Sikap Desta dan Natasha Rizky Disorot saat Sidang Perdana Perceraian
"Fitnah pasti merugikan dan sekarang gue fokus sidang cerai dan ini keputusan terbaik kami," sambung Desta dikutip dari Tribunnews.com.
Diketahui, sidang hari ini membahas soal mediasi dari kedua pihak. Setelah sidang, Desta dan Natasha tetap mantap untuk berpisah.
"Jadi alhamdulillah sidang berjalan lancar tadi juga enggak terlalu lama, terus juga kita mediasi mengikuti prosesnya dan hasilnya kita lanjut terus prosesnya atas kesepakatan kita berlanjut," kata Natasha Rizky, Senin.
Selain itu, Natasha Rizky dan Desta sepakat untuk berpisah dan membesarkan ketiga anaknya.
"Kita sudah sepakat mudah-mudahan ini yang terbaik, sudah sepakat aku dan Desta untuk lanjutin lagi sidangnya," ujar perempuan yang akrab disapa Chacha itu.
Selanjutnya, Desta dan Natasha dijadwalkan akan menjalani sidang kedua pada 12 Juni 2023.
Baca Juga: Jalani Sidang Perdana Perceraian, Natasha Rizky dan Desta Sepakat Berpisah
Sebelumnya, Desta telah melayangkan permohonan talak cerai kepada Natasha Rizky di PA Jakarta Selatan pada 11 Mei 2023 melalui e-court.
Gugatan talak cerai Desta pun diterima oleh petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
Kuasa hukum Natasha Rizky, Rully mengatakan, Desta dan kliennya sudah memiliki surat kesepakatan perceraian.
Kendati demikian, Rully enggan membeberkan isi detail dari surat kesepakatan yang dibuat kliennya.
Penulis : Kiki Luqman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV