Tok, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus KDRT terhadap Venna Melinda
Selebriti | 23 Mei 2023, 14:25 WIBKEDIRI, KOMPAS.TV - Aktor Ferry Irawan resmi divonis satu tahun penjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Sidang vonis Ferry Irawan tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri hari ini, Selasa (23/5/2023).
Melansir Surya.co.id, sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho, SH.
Ia menyampaikan, unsur-unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum.
Dengan pertimbangan tersebut majelis hakim memberikan vonis terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara.
Baca Juga: Ferry Irawan Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus KDRT, Venna Melinda: Alhamdulillah
Vonis Ferry Irawan tersebut lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman 1,5 tahun penjara.
Perjalanan Kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda
Pada 8 Januari 2023 lalu, publik dihebohkan dengan kabar aktris Venna Melinda yang melaporkan suaminya, Ferry Irawan dengan tuduhan KDRT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.
Berikut perjalanan kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
1. Terjadi di Hotel
Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Suharyanto mengungkapkan kronologi kasus dugaan KDRT yang dialami ibu Verrel Bramasta itu.
Ferry diduga melakukan KDRT terhadap Venna di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu.
Peristiwa, terjadi di dalam kamar, sehingga tak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.
"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Ferry Irawan Masih Ditahan, Venna Melinda: Aku Sudah Sering Lebaran Tanpa Suami, Sudah 8 Kali
2. Hidung Venna Melinda Ditekan Hingga Berdarah
Setelah ramai kabar KDRT tersebut, muncul pula foto-foto Venna Melinda yang terlihat berdarah di bagian hidungnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, berdasarkan keterangan Venna, pendarahan di hidung tersebut diakibatkan karena ada tekanan dari Ferry.
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," kata Triyulianto, Senin, dikutip dari Antara.
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Surya.co.id